Mind Map Gallery No.14 Tahun 2005 Tentang guru &Dosen
No. 14 of 2005 on Teachers' Certification and Policy Training is an important document related to the development of the teaching profession. This document emphasizes the importance of teacher certification to ensure that teachers possess the necessary educational and teaching abilities. At the same time, it also proposes a policy training plan to provide teachers with continuous career development opportunities to maintain their professional knowledge and skills updates. These measures help to improve the quality of education and promote students' learning outcomes.
Edited at 2023-11-05 15:14:00Kebijakan UU No, 14 Tahun 2005 & SNP
UU No.14 Tahun 2005 Tentang Guru & Dosen
1. Kualifikasi, kompetensi, dan sertifikasi (guru dan dosen wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional)
2. Hak dan kewijiban( guru dan dosen yang diangkat oleh satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah atau pemda diberi gaji sesuai dengan peraturan perundang-undangan)
3.Wajib kerja dan ikatan dinas (pemerintah daerah dapat menempatkan pola ikatan dinas bagi calon guru dan dosen untuk memenuhi kepentingan pembangunan pendidikan nasional atau kepentingan pembangunan daera)
4. Pengangkatan, penempatan, pemindahan, dan pemberhentian ( pengangkatan dan penempatan guru dan dosen dilakukan secara objektif dan transparan sesuai dengan peraturan perundang-undangan)
5. Pembinaan dan pengembangan ( pembinaan dan pengembangan guru dan dosen meliputi pembinaan dan pengembangan profesi dan karier)
6. Penghargaan ( guru dan dosen yang berprestasi, berdedikasi luar biasa, dan bertugas di daerah khusus berhak memperoleh penghargaan)
7. Perlindungan ( pemerintah, pemerintah daerah, masyarakat, organisasi profesi, dan satuan pendidikan wajib memberikan perlindungan terhadap guru dan dosen dalam pelaksanaan tugas)
8. Cuti (guru dan dosen memperoleh cuti sesuai dengan peraturan perundang0undangan dan guru dan dosen dapat memperoleh cuti untuk studi dengan tetap memperoleh hak dan gaji penuh)
9. Organisasi Profesi dan Kode Etik ( guru membentuk organisasi profesi yang bersifat independen dan guru wajib menjadi anggota organisasi profesi)
Standar Nasional Pendidikan
Standar Isi
Standar Proses
Standar Kompetensi Kelulusan
Standar Pendidikan dan Tenaga Kependidikan
Standar Sarana dan Prasarana
Standar Pengelolaan
Stadar Pembiayaan
Standar Penilaian Pendidikan
Kebijakan Yang Diperoleh
Kompetensi Pedagogik
Pendidikan dan pelatihan guru dan dosen, penilaiaan kinerja guru dan dosen, Penerapan SNP, Pelatihan dan Pengembangan Guru dan Dosen, Evaluasi kinerja guru dan dosen, Pembelajaran Kaloboratif, penyusunan kurikulum yang berkualitas, riset dan inovasi pendidikan, pemberdayaan guru dan dosen, dan akreditasi lembaga dan instansi
Manfaat : peningkatan kualitas pembelajaran, meningkatkan prestasi pelajar, inovasi dalam pengajaran, guru dan dosen yang lebih dikagumi, peningkatan daya saing global, dan peningkatan akreditasi lembaga atau instansi.
Tujuan: Menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih efektif, relevan, dan berkualitas yang pada gilirannya akan memberikan manfaat bagi perkembangan individu, masyarakat, dan negara secara keseluruan.
Evaluasi : evaluasi kinerja guru dan dosen, analisis data prestasi pelajar, pengukuran umpan balik dari individu dan orang tua, pengukuran inovasi dalam pembelajaran. evaluasi ini akan membantu menilai keberhasilan kebijakan tersebut, mengidentifikasi area perbaikan, dan memastikan bahwa kompetensi pedagogik terus ditingkatkan untuk meningkatkan kualitas pendidikan.
Kompetensi Personal
Program pengembangan keterampilan pribadi, pendidikan karakter, pelatihan guru dan dosen, evaluasi kompetensi personal, pengembangan kurikulum yang holistik, dan perlibatan orang tua.
Manfaat: pengembangan karakter individu, peneningkatan keterampilan pribadi, pemahaman yang lebih dalam tentang diri sendiri, peningkatan hubungan sosial, penanaman nilai dan etika, peningkatan kualitas kepuasan individu, persiapan untulk tantangan masa depan.
Tujuan : menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih holistik dan berorientasi pada perkembangan pribadi individu, sehingga mereka dapat tumbuh menjadi individu yang lebih baik dan lebih siap menghadapi berbagai aspek kehidupan.
Evaluasi: pengukuran keterampilan pribadi individu, survei individu dan orang tua, analisis perubahan karakter, evaluasi pelaksanaan kurikulum, studi kasus dan penelitian, analisis hasil prestasi individu. evaluasi ini membantu menilai efektivitas kebijakan dalam mencapai tujuan pengembangan kompetensi personal, hasil evaluasi ini dapat digunakan untuk mengevaluasi kebijakan yang ada, membuat perubahan yang diperlukan, dan meningkatkan kualaitas pendidikan yang lebih holistik.
Komptensi Sosial
Pengembangan program pendidikan karakter, pelatihan guru dan dosen dalam kompetensi sosial, kurikulum yang berfokus pada aspek sosial, kegiatan ekxtrakurikuler sosial, evaluasi kompetensi sosial, pemberdayaan keluarga dan masyarakat, pembentukan tim pembina karakter.
Manfaat : meningkatkan kemampuan interpesonal, meningkatkan kemampuan berkolaborasi, meningkatkan kemammpuan kepemimpinan, mendorong empati dan kepedulian, penyadaran terhadap perbedaaan kultural, meningkatkan kualitas interaksi sosial, persiaoan untuk masa depan, peningkatan kualitas kehidupan, kemampuan berpartisispasi dalam masyarakat.
Tujuan : menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih berorintasi pada perkembangan sosial individu, yang pada gilirannya akan memberikan manfaat bagi perkembangan individu, masyarakat, dan negara secara keseluruan.
Evaluasi : pengukuran kemampuan sosial individu, penilaian partisipasi dalam proyek, evaluasi program dalam perkembangan karakter, analisis perubahan dalam hubungan sosial, pengukuran kesadaran kultural, analisis konflik dalan resolusi konflik, evaluasi hubungan sosial dilebaga atau instansi, evaluasi ini akan membantu dalam menilai efektifitas kebijakan dalam mencapai tujuan pengembangan kompetenso sosial individu, hasil evaluasi ini dapat digunakan untuk mengevaluasi kebijakan yang ada, membuat perubahan yang diperlukan, dan meningkatkan kualitas pendidikan yang lebih berorintasi pada perkembangan sosial individu.
Kompetensi Profesional
program pelatihan dan pengembangan guru dan dosen, sertifikasi dan akreditasi, pengembangan kurikulum yang relevan, evaluasi kinerja guru dan dosen, dukungan riset dan inovasi, standar etika dan profesionalisme, perlibatan stakeholder
manfaat : peningkatan kualias pengajaran, peningkatan prestasi individu, peningkatan kualitas pendidikan, peningkatan daya saing global, peningkatan profesionalisme guru dan dosen, mendorong riset pendidikan, meningkatkan pemberdayaan guru dan dosen.
Tujuan : untuk meningkatkan otonomi guru dan dosen, mendorong kualitas pengajaran yang inklusif, menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih berkualitas dan relevan, serta memastikan bahwa guru dan dosen memiliki keterampilan dan pengetahuaan yang diperlukan untuk memberikan pendidikan yang efektif dan mendukung perkembangan individu.
Evaluasi : evaluasi kinerja guru dan dosen, penilaian pengetahuan dan keterampilan, evaluasi hasil belajar, pengukuran partisipasi dan perkembangan, penilaian inovasi dan pengajaran, umpan balik dari individu dan orang tua, penilaian kineja lembaga atau instansi, analisis keterlibatan guru dan dosen dalam kegiatan lembaga atau instansi, evaluasi akreditasi sekolah dan perguruan tinggi. evaluasi ini akan membantu dalam meniali keberhasilan kebiajakan dalam mencapai tujuan pengembangan kompetensi profesional guru dan dosen. hasil evaluasi ini dapat digunakan untuk mengevaluasi kebijakan yang ada, memberikan umpan balik kepada pendidik, dan memastikan bahwa pendidikan berkualitas tinggi.